Atas dasar permasalahan yang dirasa semakin hari semakin beratlah yang menjadi dasar lahirnya kurikulum ini, ketika setiap insan pendidikan yang dirasa profesional berkumpul dan menuangkan ide dan gagasannya sehingga pada suatu waktu yang baik, dicetuskanlah kurikulum baru yang dinamakan kurikulum 2013. Sebuah kurikulum yang dipercaya menjadi ibu bagi generasi emas di masa depan. Berbagai pendidikan dan pelatihan di laksanakan mulai di tingkat pusat hingga di daerah daerah. Tentu dengan target pelaksanaan kurikulum 2013 yang optimal pada tahun 2015 maka bukan waktu yang lambat jika pelaksanaan bimbingan teknis harus sesegera dan sesering mungkin terlaksana.
Pemerintah sudah seyogyanya dituntut untuk memberi jaminan kualitas pendidikan, dan atas kewajibannya inilah maka penentuan pembelajaran yang baik dibakukan dalam standar minimal pendidikan. Mulaii dengan dibakukannya standar minimal sumber belajar yaitu dengan adanya buku siswa dan buku guru, standar minimal proses pembelajarannya yaitu dengan menganut 5 fase pembelajaan, dengan penilaian yang menyeluruh baik pada aspek spiritual, sosial, pengetahuan, maupun keterampilan. Lantas dengan berbagai standar minimal yang demikian baik, apakah benar menyenangkan semua tenaga pendidikan?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar